Tak Divonis Mati, Ferdy Sambo Diduga Ancam Bongkar Suap hingga Korupsi Oknum Institusi Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada ancaman terselubung jika Ferdy Sambo nantinya divonis mati

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Tangerang/Tribunnews
Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada ancaman terselubung jika Ferdy Sambo nantinya divonis mati 

TRIBUNBANTEN.COM - Ferdy Sambo, otak utama pembunuhan Brigadir J terus berupaya untuk tak dapat hukuman mati.

Adapun dalam tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU), Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Hukuman Ferdy Sambo pun disebut-sebut akan mendapat keringanan dalam sidang pembelaan yang dilangsungkan hari ini. Selasa (24/1/2023).

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada ancaman terselubung jika Ferdy Sambo nantinya divonis mati. Dilansir TribunWow.com.

Baca juga: Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo, IPW Ungkap Lobi Politik untuk Hindari Hukuman Mati

Antara lain adalah pembongkaran rahasia dan kebobrokan atau pelanggaran di institusi Polri yang dilakukan oleh para oknum.

Dalam jabatan lamanya sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo memiliki tugas untuk mendisiplinkan bahkan mengadili aparat yang bersalah.

Tak heran, ia pun dianggap memiliki informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang ditutupi dalam institusi Polri.

Baca juga: Jadwal Sidang Pembelaan Ferdy Sambo Cs, Babak Baru Nasib Pembunuh Brigadir J Usai Dituntut JPU

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Ferdy Sambo akan buka-bukaan membongkar pelanggaran perwira Polri lain jika divonis hukuman mati.

Terutama, para petinggi Polri yang melakukan pemeriksaan hingga ikut mengungkap kasus tersebut.

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng dikutip Tribunnews.com, Selasa (14/1/2023).

Baca juga: Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Jauh Lebih Ringan dari Ferdy Sambo

Ekspresi Ferdy Sambo mendapat sorotan publik usai dirinya dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup
Ekspresi Ferdy Sambo mendapat sorotan publik usai dirinya dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup (Kolase dan Zoom TribunBanten.com/Kompas TV)

Sebagai contoh, pihak Ferdy Sambo diduga membocorkan kasus suap tambang ilegal dari mantan anggota sekaligus pengusaha Ismail Bolong.

Suap tersebut dikatakan melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan nominal hingga Rp 2 miliar.

Sebelumnya, Teguh juga sempat menyinggung upaya pergerakan untuk membebaskan Ferdy Sambo yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Ferdy Sambo Suap Pegawai LPSK Dihentikan KPK, Data Minim: Tak Cukup Bukti

Menurutnya, Ferdy Sambo tidak akan bisa dibebaskan, sehingga pergerakan itu diduga dilakukan untuk meringankan hukuman sang mantan jenderal.

"Tidak mungkin memutus Sambo bebas, karena faktanya dia terbukti," kata Sugeng dikutip Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).

"Tetapi yang bisa dilakukan, kalau ini dari pihak tertentu, baik di jaringannya Sambo maupun orang-orang di luar jaringannya Sambo, meminta putusan yang mengarah kepada keringanan Sambo," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Nilai Istri Ferdy Sambo Tak Sesali Perbuatannya

Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri

Mantan Kadiv Propam Polri, terdakwa Ferdy Sambo berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.

Dilansir TribunWow.com, di antaranya adalah bekerjasama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.

Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.

Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.

Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.

"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pengamat Hukum Pidana: Sudah Tepat & Berkualitas

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.

Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.

Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.

Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.

Baca juga: Perbuatannya Sangat Keji, Ayah Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Mati kepada Ferdy Sambo

"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.

"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas."

(TribunWow.com/Via)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar Borok Kepolisian jika Divonis Mati, IPW: Perlawanannya Mengeras

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved