Angka Kematian Bayi di Banten Menurun, Kadinkes Banten: Layanan Edukasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kematian bayi pada ibu melahirkan di Banten mengalami penurunan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kematian bayi pada ibu melahirkan di Banten mengalami penurunan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Angka kematian bayi pada ibu melahirkan di Banten mengalami penurunan.

Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) selama lima dekade terakhir tercatat hanya ada 66 kematian bayi per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2000 menjadi 14 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyampaikan, pada tahun 2019 Banten masuk ke daerah lima tertinggi di Indonesia angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Baca juga: Sudah Telan Korban, Dinkes Tangsel Ingatkan Masyarakat Bahaya Jajanan Ciki Ngebul

"Meski di masa pandemi Covid-19 kita masih tetap memperhatikan angka kematian ibu dan bayi, ini dengan berbagai layanan dengan edukasi dan sosialisasi juga kita lakukan," katanya saat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (2/2/2023).

Sehingga dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, Banten berhasil menurunkan angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Ati menuturkan dalam penanganan kematian ibu dan bayi di Banten, Dinkes mengawalinya pada peran remaja putri.

"Bagaimana remaja putri ini bisa disehatkan diajari cara reproduksi yang baik, kemudian diberikan tablet tambah darah, screening untuk dia tidak anemi," terangnya.

Kemudian bagi calon pengantin, Dinkes Provinsi Banten bekerja sama dengan Kemenag se-Provinsi Banten.

Bagi siapa saja yang mau menikah, kata dia, maka si calon pengantin harus melewati tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Kalau sudah dinyatakan sehat, dia menikah boleh langsung hamil. Tapi kalau dinyatakan tidak sehat, berarti dia harus diobati dulu baru dia bisa hamil," ungkapnya.

Selanjutnya, kepada ibu hamil dilakukan pemeriksaan enam kali selama 9 bulan masa kehamilan sang ibu.

Dalam pemeriksaan kesehatan ini, kata dia, dari sisi kualitas telah ditingkatkan.

Di mana sang ibu hamil itu tidak boleh diperiksa selain oleh dokter.

"Jadi wajib harus ke dokter untuk pemeriksaan pertama hingga pemeriksaan kelima," katanya.

Baca juga: Kadinkes Banten Anggap Kasus Covid-19 Varian Kraken di Kota Tangerang Selatan Hanya Berita Burung

Karena menurut Ati, pemeriksaan pertama merupakan faktor penentu apakah janin si ibu hamil ini bisa berkembang dengan baik atau tidak.

Kalau tidak bisa berkembang, maka harus segera diobati dan tentunya hal itu masih ada waktu dan kesempatan sang ibu.

"Alhamdulillah dalam tiga tahun meski kita baru bangkit dari pandemi covid-19, kita bisa turun jauh," ungkapnya.

Di mana saat ini Banten berada berada diperingkat ke-4 terendah di regional Jawa.

"Target kita Banten bisa masuk tiga besar, kalau ini kan lima besar tapi jika dibandingkan dari sebelumnya sangat jauh," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved