Kemenkumham Banten

7 Arahan Plt Kepala Balitbang Hukum dan HAM saat Rakor yang Diikuti Kanwil Kemenkumham Banten

rakor dilaksanakan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto beserta Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kasubbid Pemajuan HAM Erwin Firmansyah, serta jajaran bidang HAM, mengikuti Rakor Teknis Pelaksanaan Kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023 secara virtual, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, menyampaikan arahan, Senin (6/2/2023).

Arahan itu disampaikan Iwan pada Rakor Teknis Pelaksanaan Kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023.

Rakor ini juga diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto beserta Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kasubbid Pemajuan HAM Erwin Firmansyah, serta jajaran bidang HAM, secara virtual.

Baca juga: Bisa Ekspansi ke Luar Negeri, Ini Link Pendaftaran Merek UMKM secara Online ke DJKI Kemenkumham

Adapun tujuh arahan Iwan Kurniawan, yaitu:

1. Buat dan laksanakan rencana kerja, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya;

2. Tingkatkan koordinasi dan kerja sama di lingkungan internal dan eksternal guna mewujudkan kebijakan berbasis bukti;

3. Rumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif yang bersifat strategis sehingga dapat diimplementasikan stakeholder;

4. Seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;

5. Laksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran secara berkala

6. Lakukan penginputan capaian kinerja pada aplikasi SMART DJA, e-Monev Bappenas dan Tarja tepat waktu;

7. Serta menjadikan pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di wilayah.

Baca juga: Kemenkumham Banten Kembali Gelorakan Semangat Pembangunan Zona Integritas, Demi Melayani Masyarakat

Mengutip rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin, melalui rakor teknis ini diharapkan pelaksanaan kegiatan dan target kinerja Balitbang Hukum dan HAM di wilayah dapat terpenuhi secara maksimal.

Rakor dimulai dengan laporan kegiatan yang dilakukan Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora.

Menurut dia, rakor dilaksanakan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tahun 2023.

Baca juga: Begitu Tiba di Kantor Imigrasi Serang, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Langsung Cek Pelayanan

Jonny melanjutkan dengan penjelasan mengenai kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di wilayah sepanjang 2023 ini yang terdiri atas empat aspek.

Pertama, evaluasi kebijakan Kemenkumham, monev peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM, analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah, serta sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM (opini kebijakan).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved