Wanita Bos Rental PS Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya

Jika tidak diturui berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 10 bulan.

Editor: Vega Dhini
((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). NT yang diketahui sebagai bos rental PS di Jambi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023). 

Selain itu, AF juga mengaku istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Hal itu akan dilakukan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," katanya.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," papar Andri.

Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

NT Diduga Lecehkan 17 Anak

Masih dilansir TribunJambi.com, korban dugaan pelecehan seksual NT terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Andri melanjutkan, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," ungkapnya.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tambah dia.

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa.
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa. (Tribunjambi/Aryo)

Sementara itu, satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah NT.

NT disebut melakukan aksinya di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved