Wanita Bos Rental PS Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya

Jika tidak diturui berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 10 bulan.

Editor: Vega Dhini
((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). NT yang diketahui sebagai bos rental PS di Jambi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - NT (20) akan diperiksa kejiwaannya.

Sebelumnya diberitakan NT yang diketahui sebagai bos rental PS di Jambi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur.

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) (((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)))

Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

Nantinya, NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.

Jakaria menambahkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog apabila dibutuhkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," jelas dia.

Alasan NT Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Suami NT, AF, sebelumnya memberi pengakuan tidak terduga terkait perilaku istrinya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan AF telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Dalam pengakuannya, AF menyebut adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri.

Menurut AF, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ujar Andri, Senin (6/2/2023), seperti diberitakan TribunJambi.com.

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023).
NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved