Wanita Bos Rental PS Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya

Jika tidak diturui berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 10 bulan.

Editor: Vega Dhini
((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). NT yang diketahui sebagai bos rental PS di Jambi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023). 

Sebagai informasi, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT disebut sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

NT juga disebut memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya, akan Jalani Observasi 14 Hari

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved