AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono Dilaporkan Keluarga Hasya, Polisi Janji Tangani Profesional

AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono dilaporkan keluarga mendiang mahasiswa Ui, yakni Muhammad Hasya Atallah Saputra

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kloase/Tribunnews.com
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengecam penetapan tersangka Muhammad Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan usai ditabrak pensiunan polisi. 

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo.

Ia mengatakan, pencabutan status tersangka tersebut usai tim khusus menemukan adanya bukti baru dari hasil rekonstruksi ulang.

Adapun pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka serta tahapan lainnya terhadap perkara itu.

Polda Metro Jaya menggelar asistensi berupa forum yang menghadirkan tim penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

"Para ahli eksternal, yakni ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, dari ATPM, Kompolnas, Ombudsman juga Komisi III DPR pada Selasa 31 Januari 2023," katanya.

(WartaKotaLive.com/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Almarhum Mahasiswa UI Buat Laporan Baru, Polda Metro Jaya Janji Tangani Profesional

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved