Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang

Hasil Autopsi Sementara, Polres Pandeglang Temukan Luka Fatal di Jenazah Elisa Siti Mulyani

Polres Pandeglang membuka hasil autopsi sementara jenazah Elisa Siti Mulyani, yang dibunuh di jalan Stadion Badak, Pandeglang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaladi hasil autopsi sementara jenazah Elisa Siti Mulyani, ditemukan luka-luka fatal pada tubuh korban. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang membuka hasil autopsi sementara jenazah Elisa Siti Mulyani, yang dibunuh di jalan Stadion Badak, Pandeglang.

Autopsi ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, pada 9 Februari 2023.

Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaladi mengatakan, hasil dari autopsi tersebut ditemukan luka-luka fatal pada tubuh korban.

"Ada luka-luka konsisten pada jenazah yang diakibatkan kekerasan dari benda tumpul," kata IPDA Alif Komaladi di kantornya, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Berprestasi, Ini Riwayat Pendidikan Elisa Siti Mulyani Korban Pembunuhan Riko di Jalan Stadion Badak

Menurut IPDA Alif Komaladi, luka tersebut disebabkan adanya benturan dari benda tumpul beberapa kali, hingga membuat korban meninggal dunia.

"Kepala dan adanya pendarahan pada selaput lunak otak besar, patah rahang bawah di sisi kanan, luka sobek di leher dan lecek di kaki bagian kanan," jelasnya.

IPDA Alif menjelaskan, waktu kematian diperkirakan 12-18 jam. Artinya jika ditarik dari waktu autopsi, korban tewas tidak lama saat ditemukan.

"Dapat kami simpulkan bahwa penyebab kematian korban yaitu karena adanya luka terbuka tidak rata pada leher, lecet dan memar," ungkapnya.

Diketahui, Elisa Siti Mulyani tewas di tangan mantan pacarnya, Riko Arizka di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) malam.

Menurut keterangan bapak korban, Tubagus Hadi Mulyana, pelaku merupakan anak polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.

Pihak keluarga meminta agar Polres Pandeglang objektif dalam mengungkap kasus tersebut. Mengingat, bapak pelaku merupakan seorang anggota polri.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Elisa Siti Mulyani Sebut Kejahatan yang Dilakukan Riko Masuk Golongan Femisida

Menanggapi hal tersebut, Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaladi memastikan, akan mengungkap kasus tersebut secara transparan. Meski pelaku anak polisi.

"Kami pastikan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved