Polisi Tembak Polisi
Ekspresi Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Langsung Nangis Bahagia, Orang Tua Sujud Syukur
Richard Eliezer terlihat menangis bahagia saat hakim memvonisnya dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan.
Mereka berangkat dari rumah Saguling menggunakan mobil Lexus.
Bharada duduk di jok belakang di samping Kuat Maruf.
Putri Candrawathi duduk di jok bagian tengah, sedangkan Brigadir J duduk di kursi depan dan Ricky Rizal berada di bagian kemudi.
"Selanjutnya sesampai di rumah Duren Tiga, terdakwa turun dari mobil dan masuk serta naik lantai dua, dan menuju ke kamar ajudan, berdoa."
"Dan selanjutnya, terdakwa menemui saksi Ferdy Sambo setelah mendengar Ferdy Sambo tiba, dan atas perintah saksi Ferdy Sambo mengokang senjatanya," ujar Hakim Alimin.
Saat Brigadir J masuk ke rumah Duren Tiga dan disuruh berjongkok oleh Ferdy Sambo, Bharada E diperintahkan untuk menembak korban.
"Maka rangkaian perbuatan tersebut telah cerminkan sikap batin terdakwa yang tak lain tak bukan menunjukan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban Yosua meninggal," ucap Hakim Alimin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bharada E Nangis Bahagia Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtuanya Sujud Syukur Depan Televisi
Melihat Momen Pemakaman AKP Ulil Riyanto, Keluarga Minta AKP Dadang Diadili |
![]() |
---|
Dirreskrimum Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Tempak Kepala AKP Ryanto Ulil Anshar |
![]() |
---|
Terkuak! AKP Dadang Ternyata Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan 7 Kali Usai Tembak Mati AKP Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang Lagi, Ini Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Kapolda Bongkar Keberadaan Kapolres Solok Selatan saat Insiden Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.