Motif Penusukan Polisi di Koja karena Balas Dendam, Ayah Pelaku Ditangkap Kasus Narkoba

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan, seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara menjadi korban penusukan oleh seorang remaja

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi Penusukan.Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan, seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara menjadi korban penusukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R. AKP Pesta Hasiholan ditusuk saat bertugas melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utar, pada Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan, seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara menjadi korban penusukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R.

AKP Pesta Hasiholan ditusuk saat bertugas melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utar, pada Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Desa Cihara Lebak Dipakai Transaksi Narkoba, Polisi Buru DPO Berinisial RM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan korban AKP Pesta Hasholan mengalami luka dalam akibat ditusuk oleh pelaku R.

Trunoyudo menuturkan, korban yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara itu ditusuk dari belakang di bagian punggung hingga tembus melukai paru-paru.

"Tersangka menusuk korban menggunakan pedang panjang (samurai) dari belakang (punggung) hingga mengenai paru-paru korban," kata Trunuyudo di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Mahasiswa di Kota Serang Asal Cihara Lebak Diamankan Polda Banten

Saat ini, Trunoyudo memastikan kondisi AKP Pesta Hasiholan berangsur membaik. Korban telah dipindahkan ke ruang ICU khusus.

“Kondisi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan sejauh ini sudah lebih baik, saat ini yang bersangkutan dipindah ke ruang ICU khusus yang ada di RS Polri Kramat Jati,” ucapnya.

Adapun pelaku R yang menusuk kanggota Polri itu, kata Trunoyudo, telah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka R merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang digerebek oleh polisi termasauk AKP Pesta Hasiholan.

Adapun motif pelaku R menusuk korban Pesta Hasiholan saat penggerebekan karena merasa tidak terima polisi menangkap bapaknya yang merupakan Bandar narkoba di Koja.

Baca juga: Narkoba yang Dikendalikan Mantan Kapolda Banten Teddy Minahasa Dijual Rp 400 Juta Per Kilogram

"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucap Trunoyudo.

Atas perbuatannya, Kabid Humas menambahkan, tersangka R terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved