Motif Penusukan Polisi di Koja karena Balas Dendam, Ayah Pelaku Ditangkap Kasus Narkoba
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan, seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara menjadi korban penusukan oleh seorang remaja
TRIBUNBANTEN.COM - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan, seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara menjadi korban penusukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R.
AKP Pesta Hasiholan ditusuk saat bertugas melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utar, pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Desa Cihara Lebak Dipakai Transaksi Narkoba, Polisi Buru DPO Berinisial RM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan korban AKP Pesta Hasholan mengalami luka dalam akibat ditusuk oleh pelaku R.
Trunoyudo menuturkan, korban yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara itu ditusuk dari belakang di bagian punggung hingga tembus melukai paru-paru.
"Tersangka menusuk korban menggunakan pedang panjang (samurai) dari belakang (punggung) hingga mengenai paru-paru korban," kata Trunuyudo di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Mahasiswa di Kota Serang Asal Cihara Lebak Diamankan Polda Banten
Saat ini, Trunoyudo memastikan kondisi AKP Pesta Hasiholan berangsur membaik. Korban telah dipindahkan ke ruang ICU khusus.
“Kondisi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan sejauh ini sudah lebih baik, saat ini yang bersangkutan dipindah ke ruang ICU khusus yang ada di RS Polri Kramat Jati,” ucapnya.
Adapun pelaku R yang menusuk kanggota Polri itu, kata Trunoyudo, telah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka R merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang digerebek oleh polisi termasauk AKP Pesta Hasiholan.
Adapun motif pelaku R menusuk korban Pesta Hasiholan saat penggerebekan karena merasa tidak terima polisi menangkap bapaknya yang merupakan Bandar narkoba di Koja.
Baca juga: Narkoba yang Dikendalikan Mantan Kapolda Banten Teddy Minahasa Dijual Rp 400 Juta Per Kilogram
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucap Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Kabid Humas menambahkan, tersangka R terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

| Respon Raffi Ahmad Kala Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Gegara Narkoba |   | 
|---|
| Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Salemba, Artis Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis |   | 
|---|
| Setelah 6 Tahun Mendekam di Hotel Prodeo, Artis Steve Emmanuel Bebas dari Penjara usai Dapat Amnesti |   | 
|---|
| Kamelia Syok Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan: Enggak Adil Banget |   | 
|---|
| Aktor Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum di Nusakambangan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.