Polisi Tembak Polisi

Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Sebut Hakim Kebanyakan Nongkrong

Pengacara kondang Farhat Abbas tak terima  Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis ringan oleh Majelis Hakim

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram @farhatabbasofficial/Kompas.com
Pengacara kondang Farhat Abbas tak terima Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis ringan oleh Majelis Hakim 

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan),"

"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," bebernya.

Bahkan lewat story Instagramnya, Farhat Abbas juga nampak menyenggol oknum polisi.

Baca juga: Ibu Bharada E Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Vonis, Eliezer Khawatir Jika Putusan Hakim Lebih Berat

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat," kata Farhat Abbas.

"Eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," tegasnya.

Kemudian, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara),"

"Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tandas Farhat Abbas.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved