Polisi Tembak Polisi
Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Sebut Hakim Kebanyakan Nongkrong
Pengacara kondang Farhat Abbas tak terima Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis ringan oleh Majelis Hakim
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan),"
"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," bebernya.
Bahkan lewat story Instagramnya, Farhat Abbas juga nampak menyenggol oknum polisi.
Baca juga: Ibu Bharada E Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Vonis, Eliezer Khawatir Jika Putusan Hakim Lebih Berat
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat," kata Farhat Abbas.
"Eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," tegasnya.
Kemudian, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara),"
"Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tandas Farhat Abbas.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati
Melihat Momen Pemakaman AKP Ulil Riyanto, Keluarga Minta AKP Dadang Diadili |
![]() |
---|
Dirreskrimum Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Tempak Kepala AKP Ryanto Ulil Anshar |
![]() |
---|
Terkuak! AKP Dadang Ternyata Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan 7 Kali Usai Tembak Mati AKP Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang Lagi, Ini Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Kapolda Bongkar Keberadaan Kapolres Solok Selatan saat Insiden Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.