Singgung Kemungkinan Bharada E Kembali ke Polri, Ibu Brigadir J Beri Pesan ke Eliezer: Jangan Arogan

Rosti Simanjuntak berharap vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk Bharada E ke depannya.

Editor: Vega Dhini
Kompas.com
Bharada E. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memberi pesan kepada Bharada E jika punya keinginan kembali ke Polri.

Kemungkinan Bharada E kembali menjadi anggota Polri disinggung oleh Rosti Simanjuntak.

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Bharada E pun diketahui mempunyai keinginan untuk bisa kembali berdinas di Korps Brimob.

Rosti Simanjuntak mengaku telah menerima vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Bharada E.

Baca juga: Di Depan Orangtua Bharada E, Hotman Paris Janji Biayai Pernikahan Anaknya: Kita Jemput dari Penjara!

"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," ungkapnya, Kamis (16/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Ingatkan Tak Mudah Tergiur Iming-iming Atasan

Rosti Simanjuntak berharap vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk Bharada E ke depannya.

Selain itu, ibunda Brigadir J berpesan agar Bharada E tidak mudah tergiur iming-iming dari atasan.

"Membuat dia untuk jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia."

"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," jelas Rosti Simanjuntak, Kamis, masih dilansir TribunJakarta.com.

Apabila kembali ke Polri, Rosti berharap Bharada E tak menjadi arogan hingga serakah.

"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan."

"Itulah harapan kami sebagai orang tua kepada Eliezer," tambah Rosti Simanjuntak.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Rosti Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Rosti Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Penjelasan Kapolri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved