Sosok David, Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Ternyata Guru Ngaji Pesantren

Inilah sosok David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yang dianiaya anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20)

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkapan Layar Instagram/Kolase Tribun
Inilah sosok David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yang dianiaya anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20) 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah sosok David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yang dianiaya anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20).

David dikenal sebagai anak yang soleh dan juga kebanggaan orang tuanya.

David juga diketahui sebagai seorang guru ngaji di sebuah pesantren.

Remaja berusia 17 tahun tersebut merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.

Sosok David santer diperbincangkan usai dianiaya anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, hingga koma.

Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David dikabarkan tak sadarkan diri.

Sosok David disebut aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli sebagai anak baik yang soleh.

David juga disebut oleh Mohamad Guntur Romli telah koma selama 2 hari.

Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Kemenkeu Bakal Periksa Pejabat Ditjen Pajak

"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yang lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.

Putra Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini David anak baik, itu lagi ngajari adik-adiknya ngaji di Assalam. Pelakunya sudah ditahan tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervesi," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.

Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

Diwartakan sebelumnya Dikutip David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Baca juga: Polsek Ciputat Timur Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras pada Warga Serua Indah

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Baca juga: Ngeri, Mahasiswi UPH Alami Penganiayaan dari Pacar: Dianiaya Membabi Buta, Dicekik Hingga Diseret

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023).

Mario mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol ke belakang.

Tersangka terlihat tenang ketika dihadirkan ke publik, meski sesekali menundukkan wajahnya.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Lulusan Pesantren yang Rajin Ngaji

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved