Polisi Tembak Polisi

Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri, Pengacara Bharada E Singgung Soal Harapan

Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E singgung soal harapan usai kliennya tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dalam hasil putusan sidang kode et

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Pengacara Bharada E singgung soal harapan usai kliennya tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dalam hasil putusan sidang kode etik 

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Baca juga: Singgung Kemungkinan Bharada E Kembali ke Polri, Ibu Brigadir J Beri Pesan ke Eliezer: Jangan Arogan

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.

Atas putusan itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding.

"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.

Baca juga: Kecuali Bharada E, Ferdy Sambo Cs Tak Terima Vonis Hakim: Siap Ajukan Banding

(Tribunnews.com, Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik dan Profesi Bharada E Tetap Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Sesuai Harapan Keluarga

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved