Polisi Tembak Polisi
Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri, Pengacara Bharada E Singgung Soal Harapan
Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E singgung soal harapan usai kliennya tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dalam hasil putusan sidang kode et
Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Baca juga: Singgung Kemungkinan Bharada E Kembali ke Polri, Ibu Brigadir J Beri Pesan ke Eliezer: Jangan Arogan
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.
Atas putusan itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding.
"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.
Baca juga: Kecuali Bharada E, Ferdy Sambo Cs Tak Terima Vonis Hakim: Siap Ajukan Banding
(Tribunnews.com, Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik dan Profesi Bharada E Tetap Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Sesuai Harapan Keluarga
| Melihat Momen Pemakaman AKP Ulil Riyanto, Keluarga Minta AKP Dadang Diadili |
|
|---|
| Dirreskrimum Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Tempak Kepala AKP Ryanto Ulil Anshar |
|
|---|
| Terkuak! AKP Dadang Ternyata Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan 7 Kali Usai Tembak Mati AKP Ulil |
|
|---|
| Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang Lagi, Ini Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
|
|---|
| Kapolda Bongkar Keberadaan Kapolres Solok Selatan saat Insiden Polisi Tembak Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.