Tanggung Malu, Ayah Pelaku Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Ungkap Permintaan Maaf Mendalam

Ayah pelaku penganiayaan putra GP Ansor mengungkapkan permintaan maaf yang mendalam atas perbuatan tak terpuji anaknya

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Ayah pelaku penganiayaan putra GP Ansor mengungkapkan permintaan maaf yang mendalam atas perbuatan tak terpuji anaknya 

TRIBUNBANTEN.COM - Ayah pelaku penganiayaan putra GP Ansor mengungkapkan permintaan maaf yang mendalam atas perbuatan tak terpuji anaknya.

Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II sesalkan perbuatan anaknya Mario Dendy Satriyo (20) yang menganiaya David Latumahina hingga koma.

David Latumahina sendiri adalah putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahina, yang tak sadarkan diri usai dianiaya anak pejabat pajak tersebut.

Kini, David masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video singkat, Kamis (23/2/2023).

Rafael mendoakan kesembuhan David atas perbuatan anaknya yang merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.

Pihaknya mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap anaknya sebagai tersangka.

Baca juga: Buntut Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Rafael Siap Diperiksa Kekayaannya

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rafael.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael juga mengklarifikasi terkait pemberitaan harta kekayaannya yang terbilang fantastis sebesar Rp 56 miliar.

Sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya.

"Sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," urai Rafael.

Baca juga: Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Dia pun memohon maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan akibat kejadian yang dilakukan anaknya berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutur Rafael.

Berikut permintaan maaf dan pernyataan lengkapnya:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved