LBH Pers dan AJI Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan

LBH Pers dan AJI mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual/LBH Pers dan AJI mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tak dikenal.

Aksi pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Prapanca I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, korban telah melaporkan insiden itu ke LBH Pers dan ke Polres Jaksel Selatan dengan nomor STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Bikin Malu Partai, Alasan NasDem Pandeglang Tak Bela Yangto dalam Kasus Pelecehan Seksual

"Kami mendesak Kepala Kepolisian Resort Metropolitan (Kapolresta) Jakarta Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah selesai bekerja.

Korban saat itu menggunakan sepeda melintas dari Kemang ke Prapanca 1.

"Saat itu korban dipepet oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, menggunakan sepeda motor. Awalnya korban tidak curiga karena mengira rekan kantor yang biasa ditemuinya di jalan," kata Ade.

"Tepat di The American Club pelaku semakin mendekatkan motornya lalu melakukan pelecehan seksual secara fisik pada bagian payudara korban dengan tangan kirinya," sambung Ade.

Korban kaget akibat insiden pelecehan seksual yang dialami dan mengejar pelaku.

Namun, ia mengurungkan niat karena mempertimbangkan kondisi jalan yang sepi dan gelap.

Baca juga: NasDem Ajukan Yangto di PAW dari DPRD Pandeglang Usai Jadi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

"Namun, karena Jalan Prapanca I dalam kondisi yang sangat gelap dan sepi serta masih dalam keadaan trauma, korban tidak berani untuk berhenti dan melapor kepada satpam The American Club yang sempat melihat korban berlari dan berteriak," kata Ade.

Akibat peristiwa itu, korban telah melakukan pelaporan polisi Polres Metro Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Lapor Polisi No: /STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kebayoran Baru, Polisi Didesak Tangkap Pelaku "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved