Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung, Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap

DY, kakak AS (14) korban kekerasan seksual, meminta aparat kepolisian menangkap dan menahan pelaku berinisial ASE.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
ilustrasi pemerkosaan. DY, kakak AS (14) korban kekerasan seksual, meminta aparat kepolisian menangkap dan menahan pelaku berinisial ASE. Perwakilan keluarga AS didampingi pihak Pemerintah Provinsi Banten melaporkan kasus penganiayaan yang dialami AS kepada Polda Lampung pada 23 Februari 2023. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - DY, kakak AS (14) korban kekerasan seksual, meminta aparat kepolisian menangkap dan menahan pelaku berinisial ASE.

Perwakilan keluarga AS didampingi pihak Pemerintah Provinsi Banten melaporkan kasus penganiayaan yang dialami AS kepada Polda Lampung pada 23 Februari 2023.

"Kami sudah membuat laporan ke Polda Lampung. Kami dari pihak keluarga ingin pelaku segera ditangkap," ujar DY kepada TribunBanten.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Polda Lampung Tangani Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Asal Kota Serang Banten

Kini, kata dia, AS didampingi aparat Polda Lampung menjalani terapi trauma healing. Menurut dia, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dari sebelumnya.

"Kondisi sekarang Alhamdulillah aman dan kondisinya lebih baik lagi dari pada waktu di rumah kemarin," ungkapnya.

Rencananya, dia melanjutkan, korban akan berada di Lampung sekitar lima sampai enam bulan.

Mereka akan menjalani proses terapi untuk mempermudah proses hukum yang dialami korban.

"Kita sudah di Lampung kemarin baru pulang, rencananya adik saya di sana sekitar 5 sampai 6 bulan untuk menjalani proses di sana. Kita ingin gimana caranya pelaku cepat ketemu dan ditangkap," ungkapnya.

Untuk diketahui AS (14) merupakan seorang anak yatim piatu asal Kota Serang yang dikabarkan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pria berinisial SB alias Ase.

Ase diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap AS dengan mengiming-imingi pekerjaan di Lampung.

Berdasarkan informasi dari kakak korban, peristiwa itu terjadi sekitar tanggal 27 Januari 2023 lalu.

Di mana saat itu, AS diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku ke daerah Lampung.

Baca juga: Diiming-imingi Pekerjaan di Lampung, Anak Yatim Piatu di Kota Serang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Bahkan kepergian AS sendiri tidak diketahui oleh DY selaku kakak kandung.

Nahas, bukannya mendapatkan pekerjaan di Lampung, justru AS mengaku dilecehkan oleh pelaku.

Sehingga atas perbuatan tersebut keluarga AS kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved