Selundupkan 2 Ribu Mililiter Kokain, WNA Brasil Ditangkap Petugas di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 2 ribu mililiter kokain cair diamankan petugas antor KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandra Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).

Editor: Abdul Rosid
Tribunjakarta.com
Sebanyak 2 ribu mililiter kokain cair diamankan petugas antor KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandra Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023). 

"Gliserol ini rupanya berfungsi untuk mengikat kokain. Modus seperti ini yang sulit terdeteksi karena disembunyikan dalam cairan atau zat yang lain," lanjut Gatot.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Golongan I jenis Kokain dalam bentuk cair dengan
berat netto 2.030 ml.

Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21 miliar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul WNA Brasil Terciduk Selundupkan 2 Ribu ML Kokain Cair di Papan Seluncur di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved