Selundupkan 2 Ribu Mililiter Kokain, WNA Brasil Ditangkap Petugas di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 2 ribu mililiter kokain cair diamankan petugas antor KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandra Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).

Editor: Abdul Rosid
Tribunjakarta.com
Sebanyak 2 ribu mililiter kokain cair diamankan petugas antor KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandra Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 2 ribu mililiter kokain cair diamankan petugas antor KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandra Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengankan narkoba jenis kokain dari warga negara asing (WNA) Brasil berinisial GPS (26).

Dalam penangkapan tersebut, pertugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, menemukan kokain dalam kopernya yang disembunyikan pada botol perlengkapan mandi.

Beberapa juga disembunyikan di dalam papan selancar yang dibawanya.

Baca juga: Runaway Bandara Soetta Tak Bisa Didarati, Pesawat Garuda GA 325 Kembali ke Bandara Juanda Surabaya

"Saat tiba di Indonesia, pelaku membawa tas punggung, sebuah koper, dan juga sebuah papan selancar. Petugas kemudian mencoba untuk memeriksa barang bawaan pelaku," jelas Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo saat konferensi pers, Selasa (28/2/2023).

Menurut Gatot, saat hendak diperiksa barang bawaannya, GPS sempat melawan kepada petugas.

Hal itu membuat petugas Bea dan Cukai semakin curiga kepada GPS.

"Namun pelaku bersikap tidak kooperatif saat barangnya mau diperiksa," sambung Gatot.

Saat digeledah, ditemukan enam botol perlengkapan mandi yang berisi cairan putih sebanyak 2.030 ml.

Secara kasat mata, cairan tersebut tidak seperti cairan sabun atau sampo pada umumnya.

Juga memiliki bau tidak sedap yang sangat tajam sehingga petugas memutuskan untuk melakukan uji coba.

"Atas isi dari botol tersebut kemudian dilakukan pengujian dengan alat deteksi yang didapati hasil negatif narkotika dengan kandungan bahan kimia gliserol," lanjut Gatot.

Petugas kemudian melakukan uji coba lanjutan dengan membakar cairan tersebut.

Alhasil hasil cairan tersebut terpisah menjadi cairan bening dan cairan putih.

Akhirnya ditemukan bahwa cairan bening tersebut merupakan kokain, sementara cairan putih adalah gliserol yang terbaca pada uji coba pertama.

Baca juga: Tiba di Bandara Soetta Tangerang, Begini Kondisi 90 WNI Korban Gempa Turki

"Gliserol ini rupanya berfungsi untuk mengikat kokain. Modus seperti ini yang sulit terdeteksi karena disembunyikan dalam cairan atau zat yang lain," lanjut Gatot.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Golongan I jenis Kokain dalam bentuk cair dengan
berat netto 2.030 ml.

Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21 miliar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul WNA Brasil Terciduk Selundupkan 2 Ribu ML Kokain Cair di Papan Seluncur di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved