Rafael Alun, Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013: Mahfud MD Bocorkan Soal Surat

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo terindikasi lakukan pencucian uang sejak 2013

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/Kompas.com
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo terindikasi lakukan pencucian uang sejak 2013, Mahfud MD bocorkan soal surat 

TRIBUNBANTEN.COM -  Kementerian Keuangan menggandeng PPATK dan KPK menyelidiki dugaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang ganjil sebesar Rp 56.1 miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun disorot publik setelah putranya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo juga terindikasi lakukan pencucian uang sejak 2013.

Rafael kini telah dicopot dari jabatannnya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II oleh Sri Mulyani.

Tak lama setelah itu, Rafael Alun pun menuliskan surat mengundurkan diri dari ASN Direktorat Jenderal Pajak.

 

Menanggapi soal kecurigaan publik terhadap kekayaan Rafael, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat suara

Ia menyebut Rafael sudah terindikasi melakukan pencucian uang dan mendapatkan hartanya secara tidak sah sejak sepuluh tahun silam.

Demikian disampaikan tegas oleh Mahfud MD setelah menjenguk korban David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung," ucap Mahfud MD.

Ia melanjutkan, "Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun."

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy yang Harta Kekayaannya Saingi Sri Mulyani

Mahfud MD memastikan, KPK akan kembali menelusuri harta kekayaan Rafael. Belum diketahui pasti apakah selanjutnya Rafael Alun akan dipersangkakan muasal hartanya ini.

"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca juga: Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Kena Pajak Minim, PBB Hanya Rp 300 Ribu per Tahun

Penelusuran ulang harta kekayaan Rafael Alun bukan karena negara membencinya. Tapi ini semata-mata upaya penegakan hukum.

"Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam. Tetap kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan tidak memanfaatkan kesempatan, tetapi kami tegaskan ini masih dugaan," beber Mahfud MD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved