Bantu Haris Azhar dan Fatia Hadapi Luhut, Komnas HAM Siap Jadi Amicus Curiae, Apa Itu?
Komnas HAM siap menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk aktivis pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus Luhut.
Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ.
Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.
Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.
Luhut mengatakan, dirinya memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris dan Fatia sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.
"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut saat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Siap Jadi Amicus Curiae untuk Haris Azhar dan Fatia"
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM
Luhut Binsar Pandjaitan
amicus curiae
Jakarta Pusat
| Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Pemdes Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Program Kerja |
|
|---|
| Jelang Piala Dunia U-17 2025, Timnas U-17 Indonesia Dapat Sorotan dari FIFA |
|
|---|
| TPP ASN Kota Tangsel Terancam Dipangkas, PSI Desak Pemkot Cari Solusi Tanpa Kurangi Hak Pegawai |
|
|---|
| Rebalancing MSCI 5 November 2025, Simak Saham Unggulan BBCA, BBRI, UNVR, ANTM hingga MDKA |
|
|---|
| Pria Asal Baduy Dalam Jadi Korban Begal saat Jual Madu di Jakarta, Uang dan Hp Dirampas Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.