Bantu Haris Azhar dan Fatia Hadapi Luhut, Komnas HAM Siap Jadi Amicus Curiae, Apa Itu?

Komnas HAM siap menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk aktivis pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus Luhut.

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). 

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ.

Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.

Luhut mengatakan, dirinya memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris dan Fatia sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.

"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut saat itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Siap Jadi Amicus Curiae untuk Haris Azhar dan Fatia"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved