Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kota Serang yang Sempat Buron Akhirnya Ditangkap

Tim Satgas Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung menangkap Ase, pelaku kekerasan seksual terhadap AS (14), warga asal Kota Serang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Tim Satgas Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung menangkap Ase, pelaku kekerasan seksual terhadap AS (14), warga asal Kota Serang. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina membenarkan informasi penangkapan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tim Satgas Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung menangkap Ase, pelaku kekerasan seksual terhadap AS (14), warga asal Kota Serang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Iya, kami sudah mendapat informasi Polda Lampung telah melakukan pengejaran, dan ada informasi pelaku sudah ditangkap dan lokasinya lumayan jauh di Jawa," ungkap Siti Ma’ani Nina saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Enam Warga Lebak Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Bisa Dipulangkan ke Rumah Duka

Kini, DP3AKKB Banten telah berkoordinasi dengan Polda Lampung maupun dengan UPTD Lampung.

Dalam kasus ini, kata dia, tentu menjadi tugas masing-masing instansi.

"Kalau urusan korban mungkin dengan kami, kalau urusan pelaku menjadi urusan sepenuhnya APH atau dalam hal ini Polda Lampung," ungkapnya.

Nina menerangkan bahwa semua kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Banten semuanya berjalan.

Semua pihak melaksanakan tugas dengan cepat dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Harapan kami, si pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karena sudah diatur dengan undang-undang," katanya.

"Sementara si korban ini kita coba lakukan pemulihan dan bagaimana hak anak itu mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga rehabilitasi bisa ia dapatkan dengan baik," sambungnya.

Karena kasus ini lintas provinsi, koordinasi pempov Banten dengan kementrian terus dilakukan.

Sebab pihaknya tidak melihat penanganan itu berada di mana, kata dia, tapi kasus ini berlaku untuk siapa saja.

Untuk diketahui AS (14) merupakan seorang anak yatim piatu asal Kota Serang yang dikabarkan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pria berinisial SB alias Ase.

Ase diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap AS dengan mengiming-imingi pekerjaan di Lampung.

Baca juga: Nekat Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Punya Misi Pribadi, Didukung Anggota DRR RI

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved