Setelah Rafael Alun, Giliran KPK Periksa Eko Darmanto Terkait Harta, Berikut Perbandingan Kekayaan

KPK akan meminta keterangan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Glery Lazuardi
Dok Bea Cukai
KPK akan meminta keterangan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di kantor KPK pada Selasa (7/3/2023). Selama kurun waktu satu minggu, ini merupakan upaya kedua KPK meminta keterangan pejabat negara. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, diperiksa soal LHKPN pada Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - KPK akan meminta keterangan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di kantor KPK pada Selasa (7/3/2023).

Selama kurun waktu satu minggu, ini merupakan upaya kedua KPK meminta keterangan pejabat negara.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, diperiksa soal LHKPN pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: TERUNGKAP 43 Persen Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN KPK

Berikut perbandingan harta kekayaan antara Rafael Alun dan Eko Darmanto

Harta Kekayaan Rafael Alun

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2023, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.

Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Pada 2016, Rafael yang masih menjabat sebagai Menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua melaporkan total harta kekayaan Rp38,6 miliar. Jumlah itu bahkan lebih tinggi Direktur Jenderal Pajak pada 2016, Ken Dwijugiasteadi, yang hartanya Rp3,97 miliar berdasarkan LHKPN.

Tanah dan bangunan mendominasi jumlah harta kekayaan Rafael, yakni mencakup sekitar 90 persen dari total hartanya.

Dia melaporkan sembilan harta tanah dan bangunan pada 2016, baik yang dia peroleh sendiri maupun berasal dari hibah.

Lima aset tanah dan bangunan milik Rafael yang berada di kawasan ibu kota Jakarta mendominasi total harta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved