Setelah Rafael Alun, Giliran KPK Periksa Eko Darmanto Terkait Harta, Berikut Perbandingan Kekayaan
KPK akan meminta keterangan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta bergerak lainnya Rp 100.700.000
Kas dan setara kas Rp 238.904.391
Sub total 15.739.604.391 Utang senilai Rp 9.018.740.000
Total keseluruhan harta kekayaan : Rp 6.720.864.391
KPK Rutin Klarifikasi LHKPN
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN merupakan proses rutin yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan kewajaran harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara.
"Kepada Saudara Eko Darmanto yang rencananya akan dijadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN pekan depan, 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi, Jumat (3/3/2023) kemarin.
Ipi mengatakan KPK memiliki mekanisme untuk melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap LHKPN yang telah disampaikan, tidak hanya bergantung pada informasi dari laporan masyarakat.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 195 LHKPN pada tahun 2022 dan 185 LHKPN pada tahun 2021. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan baru-baru ini adalah terhadap Rafael Alun Trisambodo, yang menimbulkan sorotan publik terkait harta kekayaannya.
Proses pemeriksaan terhadap LHKPN terdiri dari dua tahap, yaitu pemeriksaan administrasi atau verifikasi dan pemeriksaan substantif.
Pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang disampaikan dalam LHKPN, termasuk kebenaran isian daftar harta yang dilaporkan.
Setelah pemeriksaan administratif dinyatakan lengkap, KPK akan mengumumkan melalui fitur e-announcement pada situs elhkpn.kpk.go.id.
Selanjutnya, KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif, yang melibatkan penelusuran atau pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan harta oleh penyelenggara negara.
Tahap akhir adalah klarifikasi yang dilakukan jika tim pemeriksa membutuhkan konfirmasi langsung dari penyelenggara terkait.
KPK dapat menghubungi instansi terkait, lembaga perbankan, perusahaan sekuritas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh informasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan.
KPK memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap LHKPN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Usut Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirut Taspen Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Adu Harta Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Pandeglang-Lebak, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.