Setelah Rafael Alun, Giliran KPK Periksa Eko Darmanto Terkait Harta, Berikut Perbandingan Kekayaan
KPK akan meminta keterangan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset dengan nilai terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 766m2/559 m2 di Jakarta Barat.
Aset-aset Rafael yang berada di sekitaran Jakarta mencatatkan kenaikan nilai dari 2016 hingga 2021, menjadi pendorong utama harta pejabat eselon III itu.
Kenaikan nilai tanah dan bangunan tercatat dalam LHPKN Rafael pada 2017 dan 2020.
Pada 2021, Rafael memperoleh warisan dua bidang tanah di Sleman, Yogyakarta dengan total nilai Rp405,7 juta.
Penambahan tanah itu, bersama dengan kenaikan nilai aset-aset lainnya, membuat harta tanah dan bangunan Rafael pada 2021 mencapai Rp51,9 miliar atau 92,5 persen dari total harta kekayaannya.
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Angka ini meningkat lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dari hasil laporan awalnya sejak 2011.
Ini rincian harta kekayaan Eko Darmanto dari tahun ke tahun:
Rp 1,19 miliar per 2011.
Rp 1,37 miliar per 2013.
Rp 3,9 miliar per 2019.
Rp 5,07 miliar per 2020.
Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021.
Laporan kekayaan LHKPN 2021
Usut Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirut Taspen Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Adu Harta Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Pandeglang-Lebak, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.