Klarifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Soal Pamer Harta, Sebut Data Privat Dicuri

Mantan pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto memberi klarifikasi soal dirinya yang dituding pamer harta di sosial media

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Dok Bea Cukai
Mantan pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto memberi klarifikasi soal dirinya yang dituding pamer harta di sosial media 

Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko.

Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, Eko Darmanto mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Rp 500 juta per tahun.

Namun, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000

"Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Baca juga: Pejabat Bank Himbara di Banten Ditetapkan Tersangka, Diduga Bobol Uang Nasabah Rp 8,5 Miliar

Dalam LHKPN itu juga tertulis bahwa Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Sejumlah mobilnya, kata Pahala, jarang ditemukan di Indonesia.

Beberapa di antara mobil itu diproduksi tahun 50-an seperti, Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo Tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto kemudian dipanggil Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya pada hari ini, Selasa (7/3/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved