Soal Hukuman Kebiri untuk Kasus Kekerasan Seksual, PJ Gubernur Banten Serahkan ke Penegak Hukum

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten. Menurut dia, upaya penegakan hukum adalah ranah dari penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan. 

Dia mengharapkan penerapan hukuman itu dapat mengurangi kasus kekerasan seksual.

"Karena memang otoritas itu di kejari nanti kita diskusikan lebih mendalam untuk penerapan hukuman itu," ujarnya

Atas dasar itu, dia meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan agar memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

"Apakah hukuman kebiri? yah harus (kebiri,-red), saya waktu di Jawa Timur. Pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri,-red)," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melihat sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Saya minta ke Aspidum, yang ada di daerah itu dipantau untuk diarahkan (untuk memberi hukuman kebiri,-red) walaupun eksekusinya masih debateable," tambahnya.

Untuk diketahui, Ratusan anak di Kabupaten Serang, Banten diduga menjadi korban pencabulan.

Berdasarkan data yang dimiliki UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang, mencatat ada 106 anak menjadi korban pencabulan.

Sebanyak 15 anak menjadi korban pencabulan selama Januari-Februari 2023. Sementara itu, 91 anak lainnya dicabuli selama 2022.

Dari 91 anak itu, lima orang di antaranya hamil.

Berdasarkan data itu, Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur di Kabupaten Serang itu tergolong tinggi, padahal, salah satu kota/kabupaten di Banten itu sempat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menobatkan KLA kepada Kabupaten Serang mulai dari tingkat pratama hingga madya.

Baca juga: Viral Video yang Rekam Tentara Putin Kebiri Tawanan Perang, Picu Gelombang Kemarahan Ukraina

"Ini belum sampai pertengahan tahun 2023, tetapi sudah lumayan banyak (pencabulan,-red)," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irma Yuningsih, Senin (27/2/2023).

Dia mengungkapkan salah satu faktor penyebab banyak anak menjadi korban pencabulan adalah penerapan kebijakan Work Form Home (WFH) di masa pandemi Covid-19.

Sehingga kasus pencabulan pada 2022 cukup tinggi. Sedangkan, untuk pelaku sendiri rata-rata adalah orang terdekat korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved