Soal Hukuman Kebiri untuk Kasus Kekerasan Seksual, PJ Gubernur Banten Serahkan ke Penegak Hukum

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten. Menurut dia, upaya penegakan hukum adalah ranah dari penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten.

Menurut dia, upaya penegakan hukum adalah ranah dari penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.

"Pada dasarnya itu kan instrumen hukum, instrumen hukum ini ada unsur penegak hukumnya sendiri. Tentu beliau-beliau yang lebih mengerti hukum, kita serahkan kepada aspek-aspek penegak hukum," kata dia, kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengusulkan penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Dukung Kajati Banten, DP3AKKB Setuju Predator Anak Dihukum Kebiri

Al Muktabar mengaku prihatin atas maraknya kasus pencabulan atau kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Di mana kasus tersebut saat ini menjadi perhatian publik, hingga membuat sejumlah pihak angkat bicara.

Apalagi pelaku kekerasan seksual itu dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, mulai dari pimpinan Ponpes bahkan ayah kandung yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak.

"Itu tentu menjadi keprihatinan kita, kita mengimbau kepada segenap orang tua, karena ini bagian yang juga kita harus melakukan langkah-langkah bersama," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa dalam rangka melakukan pencegahan dan beberapa hal yang sudah masuk ke dalam aspek penegakan hukum.

Maka Pemprov Banten akan mengambil langkah bersama dengan sejumlah pihak dalam penangan kasus tersebut.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar terus berhati-hati dan tetap mengawasi anak-anaknya.

"Imbauan kita untuk ini harus berhati-hati bersama, bila ada hal-hal yang memang situasinya harus melakukan penegakan hukum maka segera untuk melaporkan," ungkapnya.

Sebab sejauh ini, kata dia, pihaknya kadang mengalami kesulitan untuk mengcover kasus tersebut.

Di mana banyak masyarakat yang belum melaporkan kasus yang dialami anggota keluarganya kepada aparat penegak hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved