Soal Hukuman Kebiri untuk Kasus Kekerasan Seksual, PJ Gubernur Banten Serahkan ke Penegak Hukum
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual di Banten. Menurut dia, upaya penegakan hukum adalah ranah dari penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.
"Jangan sampai bertambah lagi kasus pencabulan ini. Kasihan anak-anak kerap menjadi korban, masa depan mereka harus dijaga," ujarnya.
Untuk menekan kasus pencabulan kembali terjadi, UPT PPA Kabupaten Serang terus melakukan sosialisasi ke sekolah hingga lingkungan anak.
Irma Yuningsih mengklaim, kondisi psikologis anak-anak korban pencabulan sudah normal kembali.
"Kami terus mengawal kasus pencabulan pada anak-anak ini. Kalau mereka di keluarkan di sekolah, kami akan turun. Kita juga kerjasama dengan pihak sekolah, agar anak-anak ini tetap mendapatkan gak belajarnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
5 Toko Oleh-oleh Khas Serang Banten Dekat Tol, Lengkap Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken Kerjasama Pembangunan Masjid Terapung Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.