Penampakan AG Pacar Mario saat Perdana Muncul ke Publik, Dikawal Ketat Sampai Polisi Bentuk Formasi
AG pun muncul ke publik untuk pertama kalinya saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, sekitar pukul 21.25 WIB.
Sementara itu, ahli hukum pidana anak Ahmad Sofyan menjelaskan, penyidik harus memiliki alasan objektif jika hendak menahan AG.
"Kalau dilakukan (penahanan), ada tiga alasan objektif. Pertama melarikan diri, diduga melakukan tindak pidana lagi, kemudian merusak barang bukti," ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, AG tidak wajib ditahan meskipun dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Orang dewasa kalau ancaman 5 tahun bisa ditahan. Kalau anak, ini ancamannya 12 tahun nggak wajib. Bahkan kesalahan jika penyidik bisa melakukan penahanan jika tidak ada alasan objektif yang terpenuhi pada diri anak," ucap dia
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pertama Kali Pacar Mario Dandy Muncul ke Publik, AG Dikawal Ketat Sampai Polisi Bentuk Formasi
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Kenapa Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap? Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Penghasutan Aksi Ricuh |
![]() |
---|
Update Terkini : Polisi Sudah Tangkap 3.195 Orang, Pasca Demo di Berbagai Wilayah, 9 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
15 Massa Aksi Demo Ciceri Kota Serang yang Ditangkap Polisi Kini Masih di Mapolresta Serang Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.