KKB Papua Layak Disebut Teroris, Begini Modus Dekati Warga Sipil: Menyusup di Antara Masyarakat

Pemerintah telah menyatakan KKB Papua sebagai teroris. Sikap pemerintah ini sesuai dengan ketentuan UU Tindak Pidana Terorisme

Editor: Glery Lazuardi
TribunPapua.com
Ilustrasi KKB Papua. Pemerintah telah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris Sikap pemerintah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kepala BNPT RI, Komjen Boy Rafli Amar, mengungkap modus operandi KKB Papua untuk mendekati warga sipil. Menurut dia, KKB Papua menyusup di antara masyarakat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris

Sikap pemerintah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala BNPT RI, Komjen Boy Rafli Amar, mengungkap modus operandi KKB Papua untuk mendekati warga sipil.

Menurut dia, KKB Papua menyusup di antara masyarakat.

Untuk itu, dia meminta, masyarakat agar tidak terbelah dan menyatakan bahwa KKB adalah musuh bersama

"Masyarakat tidak terbelah dan sepakat bahwa mereka adalah musuh bersama," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Kegiatan Rapat Pimpinan bulan Maret 2023 di Aula Indonesia Harmoni pada (9/3/2023).

Atas dasar itu, dia meminta masyarakat agar tidak terbelah.

Selain itu, dia menegaskan, masyarakat harus sepakat jika KKB Papua merupakan musuh bersama.

"Kita kasih pandangan kepada masyarakat tentang paradigma nasional, hukumnya, motifnya sampai gangguan keamanan mengapa KKB ditetapkan menjadi kelompok separatis teroris," ujarnya

Untuk itu, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Nissan Setiadi menyampaikan akan melakukan penguatan kewaspadaan masyarakat di tanah Papua.

“Kita akan adakan Warung NKRI dan Program Prioritas Dialog Kebangsaan melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Papua,” ujarnya.

Baca juga: SOSOK Mayjen Mohamad Hasan: Pengalaman di Operasi KKB Papua, Jenderal Termuda Jabat Pangdam Jaya

Sebulan Pilot Susi Air Disandera

Sebulan sudah Kapten Philips Mark Mehrtens, pilot Susi Air disandera KKB Papua.

Upaya pembebasan kapten Philips Mark Mehrtens dari tangan KKB Paua pimpinan Egianus Kogoya terus dilakukan tim gabungan TNI-Polri yang sudah sebulan melakukan pencarian.

Diketahui dari Tribunpapua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, proses operasi tetap menjaga agar masyarakat sipil tidak terlibat.

Yudo Margono kemudian mengungkapkan bahwa KKB berpindah-pindah dan membaur dengan warga lokal sehingga menyulitkan.

Ia lantas meminta masyarakat bersabar terkait pembebasan pilot Philips.

Harapan pembebasan pilot Susi Air kini tertuju kepada TNI dan Polri.

Baca juga: Cerita Pekerja Bangunan di Nduga Selamat dari KKB, Jalan Lintasi Pegunungan hingga Ditolong Agamawan

Lalu bagaimana hasilnya sejauh ini?

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan proses pencarian Philip Mark Mehrtens dan operasi penegakan hukum tim gabungan TNI-Polri terhadap KKB masih terus berjalan.

Yudo menjelaskan penyebab lamanya proses pencarian.

Hal ini karena tim gabungan TNI-Polri mengedepankan kehati-hatian dan meminimalisir korban dari masyarakat.

Dilansir dari Tribunnews, menurut Panglima TNI, pihaknya bisa saja menggelar pasukan dalam operasi pembebasan sandera tapi hal ini tidak dilakukan sebab akan berdampak kepada warga sipil.

"Mereka ini bersama-sama dengan penduduk jadi bukan di tempat seperti penyalamatan sandera di suatu pesawat enggak.

Ini dibawa pindah-pindah dan bersama dengan masyarakat. Sehingga kita tidak mau masyarakat menjadi korban hanya gara-gara ini," ujar Yudo di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Yudo menambahkan selain pertimbangan warga sipil dan berpindah-pindah lokasi, faktor cuaca dan medan juga menjadi kendala lain dalam pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air.

Meski begitu, operasi penegakan hukum dan penyelamatan oleh tim gabungan TNI dan Polri tetap berjalan.

Karena itu, Yudo meminta semua pihak untuk bersabar dengan proses pencarian yang tengah dilakukan aparat gabungan.

"Harus sabar menyelesaikan ini tidak langsung des (selesai), kalau operasi militer iya, tapi ini bukan operasi militer, ingat bukan operasi militer," ujar Yudo.

"Saya punya prajurit berkemampuan khusus mempunyai alutsista yang bisa menyelesaikan itu kalau harus menyelesaikan, tapi ini bukan, ingat ini adalah operasi penegakan hukum sehingga harus mengedepankan hukum," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved