Terlibat KKN Penerimaan Bintara, 5 Polisi Polda Jateng Tidak Dipecat, Ini Hukumannya
Sebanyak lima anggota polisi terlibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaku bertambah dalam kasus suap penerimaan Bintara.
"Mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," tegasnya, Jumat (3/3/2023).
Ia menambahkan setiap calon bintara yang akan masuk ke pendidikan di Polda Jateng dimintai uang ratusan juta setiap anaknya.
Dalam OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan ada 90 calon siswa Bintara yang melakukan suap agar lolos pendidikan.
"Adanya OTT, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya."
"Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri," ungkapnya.
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, selain dikenakan sidang etik, para anggota polisi yang terlibat harus dihukum secara pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Polisi Polda Jateng yang Terlibat KKN Penerimaan Bintara Tak Dipecat, Hanya Demosi dan Patsus
Rekam Jejak Agus Setiawan, Disebut Sebagai Representasi Palsu Oleh BEM se-UI |
![]() |
---|
Sejumlah Tunjangan Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru Setelah Demo |
![]() |
---|
Cerita Gus Hubab, Abuya Thohir Pelamunan Nyantri ke Ki Hasyim Asy'ari Demi Buktikan Karomatik NU |
![]() |
---|
Hasil Timnas Indonesia vs Taipei: Skuad Garuda Menang 6-0 |
![]() |
---|
Cerita Tiara, Anaknya Disuruh Pulang RS Hermina Ciruas Serang dalam Kondisi Kritis: Dibentak Perawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.