Breaking News

Pemprov Banten Anggarkan Rp 27,9 M untuk Dana Partai Politik, Ini Daftar 12 Parpol Penerima Bantuan

Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk hibah bantuan keuangan partai politik di Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribunnews/KPU
17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk hibah bantuan keuangan partai politik di Provinsi Banten. Setidaknya ada 12 partai politik yang akan menerima bantuan itu dari APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023. Yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya dan PSI. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk hibah bantuan keuangan partai politik di Provinsi Banten.

Setidaknya ada 12 partai politik yang akan menerima bantuan itu dari APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023.

Yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya dan PSI.

Baca juga: Kekayaan 2 Anggota DPR RI yang Siap Maju di Pilgub Banten 2024, Nominal Harta Desmon Kalahkan Yandri

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan bantuan itu akan diberikan setelah LHP BPK keluar terhadap bantuan keuangan partai politik sebelumnya.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK, dimungkinkan sekitar April 2023 ini sudah ada penyelesaian untuk pemeriksaannya, atas dasar itu nanti kami melakukan pencairan," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).

Hingga kini, pihaknya telah menerima sebanyak 12 proposal dari partai politik yang akan menerima hibah tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi terhadap proposal yang telah masuk.

"Intinya Pemprov Banten akan segera merealisasikan pada triulan ini," ungkapnya.

Menurut Deni, bantuan keuangan ini dibutuhkan oleh partai politik dalam rangka mensukseskan agenda demokrasi.

Apalagi pada tahun 2024, akan diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.

Disampaikan Deni, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 27,91 miliar itu dibagi untuk 12 partai politik.

Baca juga: Daftar Nama Politisi Muda yang Berpotensi Maju Jadi Calon Bupati di Pilkada Pandeglang 2024

Setiap partai politik mendapatkan anggaran sesuai jumlah suara sah dikalikan Rp 5000 per suara.

Sementara penggunaanya yakni untuk keberlangsungan oprasional partai, kegiatan pengkaderan dan lain-lain.

"Di dalamnya juga untuk meningkatkan kegiatan mengundang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam proses demokrasi, termasuk pendidikan politik," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved