AHY Tuding Moeldoko Berupaya Rebut Partai Demokrat: Demi Anies Baswedan Gagal Capres 2024

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun dinilai berupaya menjegal Anies

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun dinilai berupaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait upaya kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY. Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres). 

AHY mengaku tak gentar dengan upaya kudeta partai Demokrat yang diotaki oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab, kubu AHY sudah menang 16-0 melawan kubu Moeldoko di pengadilan.

Menurutnya, kemenangan tersebut membuatnya semakin optimistis menghadapi kubu Moeldoko yang kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Karena itu, AHY mengklaim tidak ada celah bagi Moeldoko Cs untuk kembali memenangkan PK di MA tersebut. Apalagi, novum atau bukti baru yang ditawarkan diklaim sudah diuji di persidangan sebelumnya.

"Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," jelasnya.

Namun begitu, AHY tak menampik masih khawatir akan kalah lantaran situasi hukum nasional masih dalam keadaan yang tidak stabil.

Hal itu dibuktikan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan menunda pemilu.

"Namun situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba, tidak menentu ada ketiga kepastian hukum baru-baru Ini contohnya tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda," jelasnya.

Lebih lanjut, Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menduga situasi hukum yang tidak menentu itu dikarenakan adanya tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Masuk Radar Cawapres Anies Baswedan

"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.

"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved