Terungkap di Persidangan Fakta Terbaru Soal Hubungan AG dan Mario Dandy, David Ozora Difitnah?
Borok AG hubungan badan 5 kali dengan Mario Dandy jadi fakta baru dalam persidangan Senin (10/4/23).
Jadi pihaknya merasa keberatan dengan tuntukan JPU yang memberi hukuman 4 tahun penjara kepada kliennya.
"Perlu dijatuhkan pidana seberat-beratnya, tapi kepada pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat,” ujar Bhirawa Minggu (9/4/2023) mengutip YouTube KompasTV.
"Anak AG ini tidak melakukan tindak pelaku penganiyaan berat tersebut," ujar Bhirawa.
Bhirawa menilai sah-sah saja jika AG divonis hukuman lebih berat, jika memang kliennya pelaku utama tapi faktanya berbeda.
Menurut Bhirawa, AG bukan pelaku utama yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
"Pidana penjara 4 tahun ini kalaupun bisa dimasukin 6 tahun kami sah-sah aja, apabila anak AG itu pelaku utama. Tapi kan faktanya bukan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Borok AG Hubungan Badan 5 Kali dengan Mario Dandy dan Fitnah David, Fakta Terungkap di Persidangan
| Baim Wong Diduga KDRT Paula Verhoeven saat Masih Serumah, Saksi Ahli: Pihak Pria Bentak-bentak |
|
|---|
| Hotman Paris Dirawat di Singapura Rp 195 Juta per Malam Fasilitas Limosin, Terungkap Penyakitnya |
|
|---|
| Pengadilan Negeri Jakarta Utara Polisikan Pengacara Razman Nasution, Buntut Ngamuk di Persidangan |
|
|---|
| Kondisi Paula Verhoeven di Tengah Proses Cerai dengan Baim Wong: Baik-baik Saja |
|
|---|
| Terkuak! Sandra Dewi Disebut Rutin Dapat Setoran Uang Korupsi Harvey Moeis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pacar-Mario-Dandy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.