Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Jiput Pandeglang, Jumlahnya Diduga Lebih dari Satu Orang

Jajaran Sat Reskrim Polres Pandeglang menangkap S (29), pelaku pembacokan AF (28), warga Kampung Paniis Barat, Desa Jiput, Kecamatan Jiput

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Pexels.com
Ilustrasi penjara. Jajaran Sat Reskrim Polres Pandeglang menangkap S (29), pelaku pembacokan AF (28), warga ampung Paniis Barat, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Jajaran Sat Reskrim Polres Pandeglang menangkap S (29), pelaku pembacokan AF (28), warga Kampung Paniis Barat, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku ditangkap Sat Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat (21/4/2023) siang. Kini, pelaku sudah ada di Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya sudah ditangkap, nanti dulu sekarang masih diintrogasi," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dihubungi TribunBanten.com pada Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Pelaku Pembacokan Warga Jiput Pandeglang Ternyata Tetangga Korban

Terduga pembacokan AF diduga lebih dari satu orang. Namun, polisi baru meringkus S.

"Untuk sementara alasan pelaku membacok AF karena ditantang," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, AF ditemukan warga berlumuran darah dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka sobek di bagian sisi muka, pundak dan tangan.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved