KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih, 24 Orang di Antaranya dari Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024
Editor:
Glery Lazuardi
TRibun Jogja
ILUSTRASI - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. KPU menetapkan 700 bacaleg DPD RI pada Kamis (27/4/2023).
Aceh (33 orang)
Laki-laki: 29 orang
Perempuan: 4 orang
Riau (29 orang)
Laki-laki: 23 orang
Perempuan: 6 orang
DKI Jakarta (26 orang)
Laki-laki: 16 orang
Perempuan: 10 orang
Sulawesi Tenggara (25 orang)
Laki-laki: 16 orang
Perempuan: 9 orang
Sulawesi Barat (25 orang)
Laki-laki: 25 orang
Perempuan: 0 orang
Berita Terkait
Baca Juga
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
5 Toko Oleh-oleh Khas Serang Banten Dekat Tol, Lengkap Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.