KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih, 24 Orang di Antaranya dari Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

Editor: Glery Lazuardi
TRibun Jogja
ILUSTRASI - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. KPU menetapkan 700 bacaleg DPD RI pada Kamis (27/4/2023). 

Nusa Tenggara Barat (24 orang)

Laki-laki: 18 orang

Perempuan: 6 orang

Banten (24 orang)

Laki-laki: 22 orang

Perempuan: 2 orang

Sumatera Selatan (22 orang)

Laki-laki: 11 orang

Perempuan: 11 orang

Sulawesi Tengah (22 orang)

Laki-laki: 17 orang

Perempuan: 5 orang

Sumatera Utara (22 orang)

Laki-laki: 20 orang

Perempuan: 2 orang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved