Ahmad Sahroni Ingatkan Polisi se-Indonesia Tak Banyak Tingkah, Buntut Polri Pecat AKBP Achiruddin
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri yang tegas memecat AKBP Achiruddin.
Meski demikian, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada Achiruddin untuk melakukan banding atas putusan majelis komisi kode etik.
Tersangka Penganiayaan
Di hari pemecatannya sebagai anggota Polri, nestapa Achiruddin berlipat.
Penyidik menetapkan dirinya tersangka dengan pasal berlapis dalam kasus penganiyaan yang melibatkan anaknya terhadap Ken Admiral.
"Proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum pasal 55, 56 dan 304 KUHP," imbuh Panca.
Menurut Panca, Achiruddin diduga turut serta menganiaya.
Ia juga dikenakan pidana pembiaran terjadinya penganiayaan Ken Admiral di depan matanya oleh Aditya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polri Pecat AKBP Achiruddin, Ahmad Sahroni Ingatkan Polisi se-Indonesia Jangan Banyak Tingkah
Update Terbaru Jumlah Followers Instagram Cristiano Ronaldo: Punya 662 Juta Pengikut |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Cari Pemilik Akun Penyebar Hoaks, Besan Dedi Mulyadi: Akun Luar Negeri, Buzzer mahal |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Buka Suara Usai Viral di Medsos, Tepis soal Isu 'Ngamuk' karena Tak Jadi Kabareskrim |
![]() |
---|
Sosok-Profil Irjen Pol Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Jadi Sahlijemen Kapolri |
![]() |
---|
Mutasi Polri Agustus 2025 : Ini Daftar 36 Kapolda se-Indonesia, Ada Banten hingga Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.