Ahmad Sahroni Ingatkan Polisi se-Indonesia Tak Banyak Tingkah, Buntut Polri Pecat AKBP Achiruddin

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri yang tegas memecat AKBP Achiruddin.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri yang tegas memecat AKBP Achiruddin. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Achiruddin Hasibuan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang etik Propram Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Menanggapi pemecatan AKBP Achiruddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Kapolri.

"Enggak main-main Pak Kapolri @listyosigitprabowo mantap pak,"

"Bapak teng edeng aling-aling," tulis Sahroni melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88 dikutip Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tidak Terafiliasi Organisasi Teroris

Ahmad Sahroni juga mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Kapolda Sumut Anda juara pak @poldasumaterautara Irjen Pol Panca," imbuh dia.

Dia juga memperingatkan kepada polisi se-Indonesia agar belajar dari kasus tersebut.

"Polisi Sa Indonesia hati2 yah jgn bertingkah," tulis Ahmad Sahroni.

Di postingan lain, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumut untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang terlibat penganiayaan terhadap Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, putra Achiruddin. 

"Semua yang menyaksikan perkelahian tersebut dengan Achirudin wajib dikenakan sanksi karena melakukan Pembiaran," ucap dia.

Soal senjata, semua anggota Polri wajib menjalani pemeriksaan.

Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini)

Ucapan Ahmad Sahroni tersebut ditujukan dan harus jadi perhatian Polda Sumut dan Divisi Humas Polri belajar dari kasus Achiruddin ini.

"Mentang-menang dibacking, AKBP seenak jidat kelakuannya," kata Ahmad Sahroni.

Di postingan sebelumnya ia sudah meminta Polri untuk memecat Achiruddin imbas kelakuan anaknya menganiaya Ken Admiral.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved