Pernah Aniaya Lansia karena Hal Sepele, Kini AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tak Hormat dari Polri

AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari kepolisian berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Propram Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut. Berikut fakta-fakta AKBP Achiruddin yang melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga akhirnya dipecat dari Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari kepolisian berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Propram Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Kabar pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra.

"Memutuskan kepada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Panca, Selasa (2/5/2023).

Selain melakukan pembiaran aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api korban dan teman-temannya.

"3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa.

Panca mengatakan, AKBP Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5,8,12,13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022.

Atas keputusan tersebut, Polda Sumatra Utara memberikan waktu selama 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan upaya hukum banding.

Pernah Aniaya Lansia karena Hal Sepele

Terungkap rekam jejak kebengisan AKBP Achiruddin Hasibuan pada 2017 lalu.

Diketahui nama AKBP Achiruddin jadi sorotan usai kepergok mengompori anaknya, Aditya Hasibuan memukuli Ken Admiral sampai puas.

Kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Solar Ilegal, Warga Cium Aroma Menyengat, Lurah Bungkam

Rupanya pada 2017 lalu, Achiruddin terungkap pernah memukuli tukang parkir lansia bernama Najirman (64).

Peristiwa itu terjadi di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).

Penyebabnya pun sepele, Achiruddin tak terima ditegur lantaran salah parkir.

Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.

Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.

"Yang 2017 belum kami terima laporannya,"ucapnya.

Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini)

Baca juga: Sering Pamer Harley hingga Rubicon, Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot, LHKPN hanya Rp 467 Juta

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jejak Rekam AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Pernah Gebuki Tukang Parkir Tua Renta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved