Harta Kekayaan

Heboh Harta Kekayaan Rp 62,5 Miliar Bupati Pandeglang Irna Narulita Blak-blakan: Enggak Boleh Bohong

Kalau ibu tidak bicara, kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan

TribunBanten.com/Nurandi
Bupati Pandeglang Irna Narulita. Heboh harta kekayaan mencapai Rp 62,5 miliar membuat Irna Narulita angkat bicara. 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Heboh harta kekayaan mencapai Rp 62,5 miliar membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara.

Harta kekayaan itu tercatat dalam Laporah Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama menjabat Bupati Pandeglang dua periode, Irna Narulita mengklaim aset miliknya tidak bertambah.

Baca juga: Harta Kekayaannya Lebih dari Jokowi dan Puan, PNS Terkaya di Indonesia Ternyata Punya Utang, Berapa?

Dia mengaku, niat menjadi bupati bukan untuk memperkaya diri, tetapi membangun Kabupaten Pandeglang.

"Insyaallah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk masyarakat dan ibu harus sampaikan, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang," ujarnya melalui keterangan rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin (8/5/2023).

Harta paling mencolok yang dimiliki Irna adalah kepemilikan 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat. 

Dari tanah tersebut, harta Irna Narulita mencapai Rp 60.600.521.970.

Selain kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta, Irna Narulita

Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.

Menurut Irna, harta kekayaan yang mencapai Rp 62, 5 miliar tersebut karena nilai jual objek pajak (NJOP) terus meningkat setiap tahun.

Secara tidak langsung, harga tanah pun terus naik.

Baca juga: Cara Mudah Cek Jumlah Harta Kekayaan Para Pejabat dan Kepala Daerah di Banten

Belum lagi di tanah tersebut terdapat pohon berbuah yang memiliki nilai jual, serta hewan ternak.

Dulu tanah harganya Rp 100 ribu, sekarang Rp 2 juta yang di pinggir jalan dan dia harus melaporkan penyesuaian tersebut.

"Kan enggak boleh bohong, kalau bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan," katanya.

Siap Klarifikasi ke KPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved