Soal Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan, Kakak Kandung Bakal Temui Dirjen AHU: Tabayyun

David Darmawan Rais, kakak kandung Helmut Hermawan, korban dugaan kriminalisasi akan bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum

|
Editor: Glery Lazuardi
tribunnews.com
ilustrasi kantor Kementerian Hukum dan HAM. David Darmawan Rais, kakak kandung Helmut Hermawan, korban dugaan kriminalisasi akan bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Upaya pertemuan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kemenkumham terkait dengan penanganan kasus Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. 

TRIBUNBANTEN.COM - David Darmawan Rais, kakak kandung Helmut Hermawan, korban dugaan kriminalisasi akan bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Upaya pertemuan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kemenkumham terkait dengan penanganan kasus Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

"Alhamdulillah, niat kami mau Tabayyun. Kami mau silaturahmi," ujarnya pada Selas (9/5/2023).

Baca juga: Viral Pemanggilan Ketua IPW Sugeng Berujung Kritik kepada Kapolri, Independensi Dipertanyakan

Menkopolhukam Mahfud Md melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dalam surat rekomendasi tersebut mengatakan Kementerian ESDM akan melakukan penelaahan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Zainal Abidin Siregar, apabila telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 93A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Menurut David Darmawan, pertemuan itu untuk membahas surat rekomendasi dari Menkopolhukam.

Sebab, kata dia, sudah ada surat rekomendasi dari Menkopolhukam, Prof.Mahfud MD yang isinya ditujukan kepada Helmut Hermawan.

Hal ini menurut nya sangat penting untuk aparatur negara, khususnya di Dirjen AHU Kemenhumkam menindaklanjuti surat tersebut.

“Sudah jelas itu surat rekomendasinya. Saya di sini tidak ada kepentingan apa-apa, hanya sebagai seorang kakak kandung dan saya tidak ridho dunia akhirat kalau adik saya dizolimi,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar pertemuan itu dapat segera dilangsungkan.

"Kami sudah menunggu karena ini sesuatu yang otomatis karena ini perintah langsung dari Menkopolhukam. Dari rekomendasi ini untuk sistem Dirjen AHU itu seperti apa," tambahnya.

Kronologi

Kronologi penangkapan dan penetapan tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) 2022, inisial HH alias Helmut Hermawan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Helmut dijemput Tim Penyidik Tipidter Polda Sulsel di Jakarta, pada Rabu (22/2/2023) malam.

Helmut pun diterbangkan ke ke Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved