Kasus Video Syur Muda-mudi di Kota Kendari, Polisi Tangkap Pacar Pemeran Perempuan
Kasus video syur muda-mudi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ramai dibicarakan masyarakat.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus video syur muda-mudi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ramai dibicarakan masyarakat.
Video syur sepasang kekasih dengan durasi 2 menit yang kini viral ternyata dibuat pada tahun 2022.
Namun, video syur tersebut disebarkan oleh pria pemeran dalam video tersebut.
Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus video tersebut dan telah menetapkan RH sebagai tersangka.
Baca juga: Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar, Sekda Budi Santoso Ingatkan Bijak Gunakan Medsos
RH sendiri merupakan orang pertama yang menyebarkan video syur tersebut.
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku membenarkan telah menyebarkan video aksi tak senonoh tersebut kepada tiga orang temannya.
Di mana, video aksi tak senonoh didapatkan tersangka dari handphone milik pemeran video yang sudah dibelinya.
Ia melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut.
"Jadi pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi.
Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1 ) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp1 miliar," tutupnya.
Alasan RH Sebarkan Video Syur
Berdasarkan penyelidikan polisi pelaku penyebaran yang berinisal RH melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dihamili Penjaga Warnet di Serang, Pelaku Ancam Korban Sebarkan Video Syur
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi usai melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyebar video viral.
| Artis Sinetron MR Diciduk di Kosan Depok, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Video Mesum |
|
|---|
| Siswi SMP di Bojonegara Serang Jadi Korban Penyebaran Video Syur, Orang Tua: Anak Saya Trauma! |
|
|---|
| Video Syur Siswi SMP di Bojonegara Kabupaten Serang-Banten Tersebar, Orang Tua Lapor Polisi |
|
|---|
| Dihubungi Lewat Telegram, Lisa Mariana Ngaku Sering Diminta Ridwan Kamil Bikin Video Tak Senonoh |
|
|---|
| 2 Remaja di Sumut Nekat Live Streaming Sambil Berhubungan Badan, Dibayar Rp400 Ribu per Konten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.