Angkut 2 Wanita Penghibur, Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Dipakai ke Tempat Dugem di Gading Serpong
Mobil dinas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Banten, terciduk parkir di tempat hiburan malam, Jumat (12/5/2023) dini hari.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang menyalahgunakan aset Pemkot Kota Tangerang itu ke tempat yang tidak pantas.
Menurut Marsel, dirinya akan melaporkan hal yang dilihatnya itu ke Pemerintah Kota Tangerang.
Pasalnya, tindakan mencopot nomor polisi kendaraan dinas tersebut memiliki unsur akan penyalahgunaan mobil dinas tersebut bukan baru kali ini terjadi.
"Saya akan melakukan laporan pengaduan ke Pemerintah Kota Tangerang, agar (seluruh jajaran) KONI Kota Tangerang direshufle," ucapnya.
"Karena dengan ini terlihat mobil dinas tersebut sering digunakan ke tempat yang tidak layak di luar peruntukannya, seperti tempat hiburan malam dan tentunya ini merugikan masyarakat," kata Marsel.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Dipakai ke Tempat Dugem dan Angkut 2 Wanita Penghibur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/mobil-dinas-koni-kota-tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.