Pemilu 2024

KPU Provinsi Banten Imbau Warga untuk Cek Data Pemilih di Cek DPT Online

KPU Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat Banten untuk mengecek data pemilih untuk Pemilu 2024 di Provinsi Banten.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Nurandi
Koordinator Divisi Data dan Informasi Teknologi KPU Provinsi Banten Agus Sutisna mengimbau masyarakat Banten untuk mengecek data pemilih untuk Pemilu 2024 di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - KPU Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat Banten, untuk mengecek data pemilih untuk Pemilu 2024 di Provinsi Banten.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan, bahwa masyarakat Banten yang memiliki hak pilih terdaftar di data pemilih untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Teknologi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna menyampaikan bahwa pengecekan tersebut dilakukan melalui website.

Baca juga: KPU Banten Siapkan 42 TPS di 19 Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024

"Kita punya aplikasi web, nama aplikasinya cek DPT Online. Tinggal masuk saja di web tidak perlu diunduh, karena itu basisnya website," ujarnya saat di KPU Provinsi Banten, Jumat (19/5/2023).

Agus menyampaikan, untuk masyarakat Banten, yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Caranya yaitu dengan mengakses di laman website di https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Setelah mengklik di laman website tersebut, pengunjung diminta untuk memasukan nomor NIK.

"Setelah memasukan NIK, di situ nanti akan keluar data diri kita masing-masing. Masuk di TPS berapa di desa kelurahan mana, itu kelihatan di situ," terangnya.

Apabila data tidak terdaftar dalam website tersebut, maka pengunjung dapat mengajukan pendaftaran.

"Caranya melalui daftar mandiri lewat cek DPT Online itu, atau juga bisa ke KPU Kabupaten Kota, biar lewat PPS bisa lewat PPK bisa," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Banten baru saja menggelar rapat koordinasi penyampaian progres pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) Pemilu tahun 2024.

Dalam rakor tersebut KPU menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 di Banten.

Baca juga: KPU Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 di Banten Berjumlah 8.850.382 Pemilih dari 33.315 TPS

KPU Provinsi Banten menetapkan DPSHP untuk Pemilu di Banten berjumlah sebanyak 8.850.382 jiwa, dan 33.315 TPS yang tersebar di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten.

Apabila masih ada masyarakat Banten yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

Maka disarankan untuk menyampaikannya langsung ke pihak KPU baik di KPU kabupaten kota ataupun di KPU provinsi Banten. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved