Kemenkumham Banten
Sidak Lapas Perempuan Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang, Petugas Gabungan Sita Sejumlah Barang
Selain sidak, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Seluruh blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diperiksa puluhan petugas gabungan, Jumat (19/5/2023).
Seluruh blok hunian diperiksa dua bagian tim.
Tim pertama dipimpin Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani, serta tim kedua dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda.
Baca juga: Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham Banten Periksa 2 Kapal Asing yang Bersandar, Apa Hasilnya?
Setelah memeriksa Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, tim kemudian melanjutkan sidak di Blok Hunian D dan E Lapas Kelas I Tangerang.
Setelah memeriksa tujuh blok Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dan dua blok Lapas Kelas I Tangerang, petugas menemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di hunian.
Barang-barang itu kemudian disita petugas.
Selain sidak, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.
Sampel urine yang diambil adalah 50 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dan 20 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.
Sidak ini melibatkan 40 petugas pengamanan gabungan yang terdiri atas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan beberapa unit pelaksana teknis di Banten.
Baca juga: Selama 20 Menit, Kepala Kanwil Kemenkumham Berikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memimpin langsung sidak yang diawali dengan apel tersebut.
Kegiatan yang diawali dengan apel persiapan dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.
Sebelum sidak, Masjuno melakukan pengarahan agar memeriksa dengan penuh perhatian.
"Ambil semua barang-barang yang tidak selayaknya berada di dalam blok," ucapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.