Kemenkumham Banten
Maksimalkan Publikasi Tugas dan Fungsi Kemenkumham Banten, Kinerja Kehumasan Ditingkatkan
pencapaian dan prestasi, serta layanan yang ada di Kemenkumham perlu untuk dipublikan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan "Peningkatan Kinerja Publikasi Melalui Penguatan Tusi Kehumasan dan Kerjasama dengan Media di Wilayah Banten", Kamis (25/5/2023).
Kegiatan di aula kantor wilayah itu sebagai bentuk Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajaran satuan kerja di bawahnya terus menjalin hubungan yang baik dengan media.
Apalagi perkembangan zaman saat ini, kecepatan dan ketepatan penyebaran informasi menjadi hal yang penting dan dibutuhkan masyarakat luas.
Baca juga: Ini 5 Kesepakatan Cipocok Jaya Serang Setelah Rakor Overstaying yang Digelar Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan penyebaran informasi kepada masyarakat adalah hal yang diperlukan saat ini.
"Informasi mengenai tugas dan fungsi, pencapaian dan prestasi, serta layanan yang ada di Kemenkumham perlu untuk dipublikan sehingga diketahui masyarakat," katanya.
Selain itu, juga ada penandatanganan antara Kanwil Kemenkumham Banten Kanim Kelas I Non TPI Serang dan Kanim Kelas II TPI Cilegon dengan rekanan media online.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Hantor Situmorang mengapresiasi kerja sama yang dilakukan.
Menurut dia, jalinan hubungan yang dengan media menjadi hal yang baik sehingga dapat mempublikasikan kinerja instansi.
"Sudah menjadi tugas Biro Humas Hukum dan Kerja Sama untuk melakukan publikasi dan penyebaran informasi mengenai kinerja Kemenkumham kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Selama 20 Menit, Kepala Kanwil Kemenkumham Berikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas
Dari publikasi dan penyebaran informasi itu, diharapkan masyarakat mengerti segala hal tentang tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti Imigrasi, Pemasyarakatan, AHU, dan kekayaan intelektual.
Jajaran humas di wilayah Banten selanjutnya mendapatkan penguatan fungsi kehumasan dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh.
