Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Simak Batas Usia yang Bisa Gabung
Pengumuman mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 bisa dilihat selengkapnya melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
2. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
3. Tunggu ada notifikasi.
4. Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
5. Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
1. Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
Masukkan email dan password akunmu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
| 35 Ide Caption Instagram Hari Pahlawan 2025, Kata-kata Mutiara Inspiratif dan Menyentuh Hati |
|
|---|
| Bukti Na Daehoon Sudah Tak Peduli Jule, Kini Disebut Ayah Tunggal, Nasib Pernikahan Dipertanyakan |
|
|---|
| Pernyataan Lawas Raisa soal Pelakor, Tak Akan Diam Jika Diselingkuhi: Posting Aja di Instagram |
|
|---|
| Karier Subhan Setia Budi Ganda, dari Kasubag Humas hingga Jadi Sekretaris DPRD Banten |
|
|---|
| Jabatan Sekda Lebak Kosong, Usai Budi Dilantik jadi ASDA II di Pemprov Banten : Siapa Penggantinya? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.