Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Simak Batas Usia yang Bisa Gabung

Pengumuman mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 bisa dilihat selengkapnya melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Editor: Vega Dhini
Instagram/prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka. 

16. Terakhir klik 'Lanjut'.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

Cara Gabung Gelombang di Dashboard

1. Jika sudah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.

2. Selanjutnya "Gabung Gelombang".

3. Kemudian, muncul konfirmasi pilihan Gelombang.

Jika sudah sesuai, klik "Gabung".

4. Setelah itu, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui".

5. Maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan. Peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

(Tribunnews.com/Latifah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Berikut Cara Gabung Gelombang di Dashboard Prakerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved